Pasalnya, Bank Indonesia (BI) tengah melakukan kajian/pembahasan internal untuk dapat melakukan redenominasi. Redenominasi yaitu pengurangan nilai pecahan tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut. Kasarnya, angka nol dalam sebuah pecahan akan dikurangi, jika dikurangi 3 angka nol maka Rp 1.000.000 akan menjadi Rp 1.000.
Bank sentral merasa perlu melakukan redenominasi karena seperti kita ketahui uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini Rp 100.000. Uang rupiah tersebut mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia, terbesar pertama adalah mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe, negara tersebut pernah mencetak 100 miliar dolar Zimbabwe dalam satu lembar mata uang.
Menurut Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, setidaknya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan penyederhanaan satuan nilai tukar.Tiga persyaratan itu adalah kondisi ekonomi yang stabil, inflasi yang terjaga rendah, dan adanya jaminan stabilitas harga.
kalau misalnya membuat barang-barang pokok saya setuju, tapi kalau membuat mahal sama saja bohong. Apakah indonesia sudah siap?